Tim Puspa Indah Dibentuk, Siap Tagih Pelaku Usaha Kota Mojokerto yang Tak Tertib Pajak
Jum'at, 24 Mei 2024 | 06:31 WIB
Menurut data BPKPD Kota Mojokerto, berdasarkan data penjaringan objek pajak baru yang dilakukan oleh tim Puspa Indah, berhasil mendata lebih dari 150 objek pajak baru dalam kurun waktu 2023. Dengan bertambahnya objek pajak baru tersebut tentu berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya pajak restoran yang meningkat sampai dengan 15% pada realisasi November 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun 2022.
“Diharapkan dengan semakin intensifnya tim PUSPA INDAH ini turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah,” pungkas Mas Pj.
Editor : Trisna Eka Adhitya