get app
inews
Aa Text
Read Next : Kota Mojokerto Sabet Dua Penghargaan Dari Media

Tim Puspa Indah Dibentuk, Siap Tagih Pelaku Usaha Kota Mojokerto yang Tak Tertib Pajak

Jum'at, 24 Mei 2024 | 06:31 WIB
header img
Tim Puspa Indah Kota Mojokerto menyisir pelaku usaha agar tertib bayar pajak. (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemkot Mojokerto berencana menertibkan pelaku usaha dalam membayar pajak agar dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk mempersiapkan hal itu, Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membentuk tim Puspa Indah (Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah).

Tugas tim Puspa Indah nantinya akan melakukan pendataan secara langsung kepada para pelaku usaha agar tertib pajak. Khususnya ekstensifikasi pajak yakni dengan melakukan pendataan atas objek pajak daerah baru serta penagihan atas tunggakan pajak.

“Tim Puspa Indah ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto,” terang Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro.

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga mengatakan bahwa tim Puspa Indah dibentuk juga sebagai ajang sosialisasi ke masyarakat, guna memberikan pemahaman ke masyarakat. Bahwa dengan membayar pajak akan membantu Pembangunan Kota Mojokerto yang manfaatnya akan dirasakan untuk masyarakat.

Menurut data BPKPD Kota Mojokerto, berdasarkan data penjaringan objek pajak baru yang dilakukan oleh tim Puspa Indah, berhasil mendata lebih dari 150 objek pajak baru dalam kurun waktu 2023. Dengan bertambahnya objek pajak baru tersebut tentu berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya pajak restoran yang meningkat sampai dengan 15% pada realisasi November 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun 2022.

“Diharapkan dengan semakin intensifnya tim PUSPA INDAH ini turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah,” pungkas Mas Pj.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut