Adapun titik lokasi pembangunan huntap masih dalam kajian geologis oleh Pemkab Jombang. Pengkajian itu membutuhkan waktu karena Pemkab Jombang harus memastikan calon lokasi Huntap adalah titik aman dari bencana apapun.
Sugiat mengatakan titik lokasi terjadinya bencana tanah gerak merupakan zona merah alias lokasi berbahaya. Untuk itu, dirinya akan mengajak warga terdampak untuk berunding terkait pemindahan dari zona merah. Dikatakan Sugiat, pemindahan tidak memaksa, meski demikian warga diberi kesempatan mempertimbangkan tawaran Pemkab Jombang.
“Memindah orang tidaklah mudah, karena saya mengerti warga memiliki kesan luar biasa dengan lokasi ini sebab sudah lahir, besar, dan tumbuh di tanah ini. Saya paham. Tetapi menjadi tugas Pemda untuk menjaga keselamatan warga, jangan sampai ada korban. Terkait warga yang di zona merah apakah mau pindah, nanti kita bisa berdiskusi dan tidak bersifat memaksa. Demi keselamatan warga, silahkan dipikir lagi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Musti Rahayu berterima kasih dengan bantuan Huntara, dan menanti pembangunan Huntap yang kini masih dalam pengkajian pemerintah.
“Kami bahagia sudah diberi Huntara, harapannya kita dapat mewujudkan pembangunan Huntap. Semoga Huntap tersebut masih berada di dekat lingkungan ini,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto