JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sebanyak 12 kepala keluarga (KK) di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang yang terdampak tanah gerak pada 7 Maret lalu direlokasi ke Huntara (hunian sementara).
Akibat bencana tanah retak tersebut, rumah dari seluruh 12 KK tersebut rusak parah dan tidak dapat ditempati lagi. Mereka saat itu terpaksa mengungsi ke rumah tetangga maupun kerabat yang aman dari bencana.
"Huntara yang sudah selesai dibangun dan secara simbolis diserah terimakan pada Jumat (17/5/2024) kemarin total berjumlah 12 unit," ujar Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, Minggu (19/5/2024).
Huntara yang ditempati korban tanah gerak tersebut dibangun oleh pemerintah setempat dengan mengalokasikan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam waktu kurang lebih satu bulan setelah bencana tersebut terjadi.
Huntara dibangun di atas tanah kas desa (TKD) berjarak kurang lebih 400 meter dari lokasi kejadian. Ada sebanyak 38 jiwa yang menempati Huntara dengan fasilitas ruang tamu, ruang keluarga, 1 kamar tidur, dapur dan kamar mandi. Dilengkapi perlengkapan tidur, peralatan masak hingga ketersediaan air bersih.
Selain Huntara, warga juga mendapatkan bantuan perabotan rumah tangga yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Pemkab Jombang berharap bantuan tersebut dapat membantu warga terdampak bencana tanah bergerak untuk menempati Huntara dengan nyaman, sampai nantinya dibangun Huntap (hunian tetap).
Adapun titik lokasi pembangunan huntap masih dalam kajian geologis oleh Pemkab Jombang. Pengkajian itu membutuhkan waktu karena Pemkab Jombang harus memastikan calon lokasi Huntap adalah titik aman dari bencana apapun.
Sugiat mengatakan titik lokasi terjadinya bencana tanah gerak merupakan zona merah alias lokasi berbahaya. Untuk itu, dirinya akan mengajak warga terdampak untuk berunding terkait pemindahan dari zona merah. Dikatakan Sugiat, pemindahan tidak memaksa, meski demikian warga diberi kesempatan mempertimbangkan tawaran Pemkab Jombang.
“Memindah orang tidaklah mudah, karena saya mengerti warga memiliki kesan luar biasa dengan lokasi ini sebab sudah lahir, besar, dan tumbuh di tanah ini. Saya paham. Tetapi menjadi tugas Pemda untuk menjaga keselamatan warga, jangan sampai ada korban. Terkait warga yang di zona merah apakah mau pindah, nanti kita bisa berdiskusi dan tidak bersifat memaksa. Demi keselamatan warga, silahkan dipikir lagi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Musti Rahayu berterima kasih dengan bantuan Huntara, dan menanti pembangunan Huntap yang kini masih dalam pengkajian pemerintah.
“Kami bahagia sudah diberi Huntara, harapannya kita dapat mewujudkan pembangunan Huntap. Semoga Huntap tersebut masih berada di dekat lingkungan ini,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto