Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Ini Syarat Hewan Kurban Lolos Untuk Dikurbankan Saat Iduladha di Kota Mojokerto 

Selasa, 14 Mei 2024 | 15:59 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Ini Syarat Hewan Kurban Lolos Untuk Dikurbankan Saat Iduladha di Kota Mojokerto 
Pemkot Mojokerto akan ketatkan pengawasan perdagangan hewan kurban. (Foto: dok)

“Sebagai upaya preventif vaksinasi PMK berkelanjutan tetap kita lakukan, sembari kita lakukan edukasi ke peternak lokal terkait kesehatan hewan,” bebernya.

Ia juga menghimbau kepada panitia kurban dan takmir masjid di Kota Mojokerto agar tetap waspada dalam memilih hewan kurban.

Meski wabah PMK di Jawa Timur juga telah terkendali, Mas PJ tetap meminta seluruh panitia kurban dan takmir masjid di Kota Mojokerto tetap hati-hati dalam memilih hewan kurban. Kepastian adanya surat kesehatan hewan perlu dimiliki hewan yang akan dikurbankan. 

“Saat memilih hewan kurban khususnya mendatangkan dari luar daerah, harus dilengkapi dengan surat Kesehatan hewan,” tutupnya.
 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut