Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati Mojokerto Dihibahkan KPK ke Tiga Lembaga Negara
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Staf Kantor Bawaslu Jombang Setubuhi Adik Ipar yang Masih SMA, Begini Modusnya

Jum'at, 10 Mei 2024 | 08:55 WIB
  • author Zainul Arifin
Oknum Staf Kantor Bawaslu Jombang Setubuhi Adik Ipar yang Masih SMA, Begini Modusnya
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca/Dok.Zainul Arifin

Sukaca menegaskan, menindak lanjuti laporan itu, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku hingga kemudian ditangkap di Jl. Wahid Hasyim Jombang.

"Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor tahun 2016 jo Pasal 76D UU RI nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang – Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut