JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Nasib apes dialami oleh Evi warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Wanita 38 tahun tersebut kehilangan sepeda motor Honda beat di Teras Kantor PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekkar yang tidak jauh dari rumahnya, Senin (6/5/2024).
Berdasarkan laporan di Polsek Mojoagung, Pada saat itu, sekitar pukul 04.30 WIB, korban tiba di kantor PNM Mekar lalu memarkir sepeda motor Honda beat merah hitam, nomor polisi S 3766 OCH dengan nomor rangka MH1JM8125MK224135 dan Nomor mesin JM81E2225677 di teras.
"Kemudian sepeda motor tersebut di tinggal korban bersih - bersih ke dalam kantor," kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, dalam keterangannya, Senin (6/5/2024) malam.
Menurut Yogas, korban memarkir sepeda motornya di teras dengan posisi dikunci stang. Tidak lama setelah masuk ke dalam, sekira jam 05.15 Wib korban mendengar suara gerbang pintu dibuka oleh seseorang.
"Di saat korban keluar dari kantor, melihat sepeda motor miliknya sudah di bawa orang tidak dikenal. Korban sempat mengejar orang tersebut namun tidak berhasil," kata mantan Kabaren Polres Jombang ini.
Dikatakan Yogas, unit Reskrim Polsek Mojoagung Jombang langsung melakukan olah TKP setelah menerima laporan tindak pidana pencurian motor tersebut. Petugas menggali keterangan saksi-saksi, melakukan penyisiran serta mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp17 Juta. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan segera terungkap," katanya..
Yogas menambahkan agar warga selalu waspada dengan tindak kejahatan jalanan tersebut. Warga juga diimbau memasang kunci ganda untuk menghambat aksi pencurian pelaku kejahatan. Selain itu warga juga diminta untuk memarkirkan motor di tempat yang mudah diawasi.
“Dengan kunci ganda kan paling tidak pelaku dua kali kerja. Mau berniat jahat pasti berpikir. Pada intinya masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan, seperti pencurian motor ini," imbaunya.
Editor : Arif Ardliyanto