get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Adhy Lantik Penjabat Bupati Bondowoso dan Jombang, Ini Pesannya

Ridar Adi Juliatmono Gantikan Eka Yawendra Jadi Komandan Satradar 222 Ploso Jombang, Ini Sosoknya

Selasa, 30 April 2024 | 09:39 WIB
header img
Pisah sambut komandan Satradar 222 Ploso di Kabuh Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tonggak jabatan Komandan Satuan Radar 222 Ploso di Kabuh Jombang secara resmi berganti. Komandan Satradar yang sebelumnya diemban Letkol Lek Eka Yawendra Parama, kini berganti dijabat Letkol Lek Ridar Adi Juliatmono.

Acara pisah sambut itu berlangsung di pendopo Kabupaten Jombang pada Jumat (26/4/2024), yang dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah dan tokoh masyarakat serta keluarga besar Satradar 222 Ploso di Kabuh, Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Sugiat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dansatradar lama Letkol Lek Eka Yawendra Parama yang telah menjalankan amanah dengan baik sebagai Komandan Satuan Radar 222 Ploso sekitar 1,6 tahun, terhitung mulai 19 September 2022 sampai 27 Maret 2024.

"Saya memiliki kesan yang sangat mendalam dengan beliau. Atas kerja samanya, baik dengan Pemerintah Kabupaten Jombang maupun Satuan Radar 222 Ploso, yang telah banyak berkontribusi dalam melaksanakan program-program pemerintah Kabupaten Jombang," kata Sugiat saat itu.

Ia mengatakan mutasi jabatan adalah hal yang wajar. Setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan. Untuk itu, teriring doa keluarga besar Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat jalan kepada Letkol Lek Eka Yawendra Parama, dan semoga senantiasa selalu mendapatkan Ridho Allah SWT sehingga selalu sukses dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru di NTB.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut