MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar rapat koordinasi optimalisasi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (25/4/2024).
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo selaku koordinator SPBE menyampaikan bahwa SPBE merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Gaguk.
Gaguk juga menegaskan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel di Kota Mojokerto oleh karena itu pelaksanaan SPBE menjadi tanggungjawab seluruh OPD selaku penyelenggara pemerintahan.
“SPBE ini merupakan tanggungjawab bersama seluruh OPD di Kota Mojokerto bukan hanya Diskominfo,” tegasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya