Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Hai Wirausaha Rentan di Kota Mojokerto, Ada Kabar Gembira Soal BPJS Ketenagakerjaan Dari Pemkot

Selasa, 23 April 2024 | 17:35 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Hai Wirausaha Rentan di Kota Mojokerto, Ada Kabar Gembira Soal BPJS Ketenagakerjaan Dari Pemkot
Pemkot Mojokerto akan fasilitasi wirausaha rentan agar terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Pinterest

Agar tepat sasaran, Pemkot tidak hanya melakukan validasi data para pelaku usaha, tetapi juga melakukan sinkronisasi data, agar tidak terjadi tumpang tindih penerima. Sinkronisasi data ini nanti akan melibatkan Bagian Kesejahteraan Rakyat selaku OPD pengampu, Diskopukmperindag, Dispendukcapil, Diskominfo dan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS nya satu nama hanya boleh mendapatkan satu fasilitasi, jadi misalkan pelaku usaha juga merupakan RT di lingkungannya dan sudah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai RT maka sudah tidak boleh mengajukan sebagai wirausaha rentan,”pungkasnya.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut