get app
inews
Aa Text
Read Next : Kota Mojokerto Sabet Dua Penghargaan Dari Media

Hai Wirausaha Rentan di Kota Mojokerto, Ada Kabar Gembira Soal BPJS Ketenagakerjaan Dari Pemkot

Selasa, 23 April 2024 | 17:35 WIB
header img
Pemkot Mojokerto akan fasilitasi wirausaha rentan agar terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Pinterest

Agar tepat sasaran, Pemkot tidak hanya melakukan validasi data para pelaku usaha, tetapi juga melakukan sinkronisasi data, agar tidak terjadi tumpang tindih penerima. Sinkronisasi data ini nanti akan melibatkan Bagian Kesejahteraan Rakyat selaku OPD pengampu, Diskopukmperindag, Dispendukcapil, Diskominfo dan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS nya satu nama hanya boleh mendapatkan satu fasilitasi, jadi misalkan pelaku usaha juga merupakan RT di lingkungannya dan sudah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai RT maka sudah tidak boleh mengajukan sebagai wirausaha rentan,”pungkasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut