Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jago Merah Mengamuk, Gudang Bank Sampah di Jombang Hangus Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kepung Jalan Ringroad Jombang, 40 Motor Balap Liar Ditangkap, Pelaku Ada yang Masuk Sawah

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB
  • author Zainul Arifin
Polisi Kepung Jalan Ringroad Jombang, 40 Motor Balap Liar Ditangkap, Pelaku Ada yang Masuk Sawah
Sebanyak 40 Motor Balap Liar Ditangkap polisi di Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

Dikatakan Yogas, pelaku balap liar yang tertangkap rata-rata masih remaja, dari berbagai wilayah di Jombang. Mereka diminta mendorong sepeda motornya dari Ringroad menuju kantor Polsek Mojoagung yang berjarak puluhan kilometer. 

"Pengendara yang terjaring razia dilakukan tindakan tegas berupa tilang. Untuk kendaraan ditahan di Polsek Mojoagung sampai 25 april 2024 baru sidang sehingga kendaraan hari raya di Polsek," kata dia. 


Pelaku balap luar Ada yang Masuk Sawah saat dikejar polisi. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

Pada pengambilan setelah sidang nanti, ditegaskan Yogas, kendaraan yang tidak sesuai standar, wajib dikembalikan sesuai standartnya. Semisal, tidak memakai spion, knalpot brong, dan lainnya harus dipasang aslinya. "Termasuk membawa surat-surat kendaraan," tandasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut