Terpisah, Kepala BPBD Jombang Bambang Dwijo Pranowo mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat menimbulkan kebakaran yang dahsyat. Puntung rokok yang dibuang masih dalam kondisi menyala akan cepat membakar benda-benda kering seperti sampah plastik dan yang lainnya.
"Saya mengimbau warga, saat membuang puntung rokok pastikan dalam kondisi padam, dan tidak dibuang di sembarang tempat, atau jauh dari hal-hal yang dapat memicu kebakaran," imbaunya.
Bambang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membiarkan atau meninggalkan pembakaran sampah di depan, atau di samping rumah atau di belakang rumah, jaga saat membakar sampah dan pastikan api mati sebelum ditinggalkan.
"Karena hal itu, dapat memicu kebakaran rumah atau pekarangan rumah, di tambah tiupan angin yang sangat kencang, akan mempermudah terjadinya kebakaran," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto