MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Mojokerto meresmikan kantor pemenangan PSI Kota Mojokerto untuk Pileg 2024. Peresmian kantor pemenangan yang ada di Jalan Jendral Sudirman nomor 85 Kota Mojokerto itu diresmikan langsung oleh Ketua DPW PSI Jawa Timur (Jatim) Teguh Cahyadin.
Ketua DPW PSI Jatim Teguh Cahyadin menjelaskan, dengan adanya kantor pemenangan ini, para calon anggota legislatif (Caleg) PSI mampu membangun strategi kemenangan di Kota Onde-onde ini.
"Jadi caleg-caleg nantinya bisa lebih maksimal lagi untuk melakukan proses konsilidasi membangun strategi kemenangan di Kota Mojokerto," jelasnya usai peresmian kantor pemenangan, Kamis (17/8/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Din ini, saat ini DPD PSI Kota Mojokerto telah banyak berbenah untuk menjadi semakin baik lagi kedepan dan mampu merebut kursi di DPRD Kota Mojokerto. Berbagai kegiatan positif yang berpihak kepada rakyat pun telah dilakukan.
"Artinya ruang-ruang kebaikan itu tunjukan bahwa partai ini benar-benar partai yang amanah, partai yang bisa menjaga dan berjanji kepada rakyat, kalau dia jadi anggota dewan dia akan amanah untuk bertanggung jawab," urainya.
Ia pun mentargetkan DPD PSI Kota Mojokerto mampu meraih enam kursi di tiga dapil yang ada.
"Bismillah target saya kalau bisa Kota Mojokerto menang enam kursi," pungkasnya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua DPD PSI Kota Mojokerto Bayu Prihartono menyampaikan, PSI Kota Mojokerto akan terus memperkuat kader-kadernya hingga di tingkat akar rumput.
"Arahan saya adalah perkuat kader di Grassroots sampai saksi di TPS," ungkapnya.
Ia meyakini, dengan adanya kantor pemenangan ini mampu membawa kemenangan bagi PSI dan membawa warna baru bagi Kota Mojokerto kedepan. Selain itu, ia juga menyampaikan agar para caleg semakin gencar turun ke masyarakat, dan mensosialisasikan program dari DPP yakni BPJS gratis.
"Turun ke rakyat, sosialisasikan program dari DPP, PSI Menang, BPJS Gratis, itu adalah amanat konstitusi Undang-Undang Dasar," tegasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya