Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perdagangan dan Mata Uang Majapahit, Pisis, Ma, dan Gobog
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Dagang Majapahit: Kapal Asing Wajib Setor Hadiah

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:27 WIB
  • author Nanda Alifya Rahmah
Aturan Dagang Majapahit: Kapal Asing Wajib Setor Hadiah
Aturan dagang Majapahit mewajibkankapal asing setor hadiah.(Foto: Istimewa)

Surat itulah yang menjadi bukti resmi legalitas transaksi yang dilakukan terhadap barang dagang yang dibawa oleh kapal tersebut. 

Kapal dan pedagang yang tidak membawa surat resmi dari kerajaan akan langsung ditindak oleh pegawai rakyan kanuruhan, pegawai khusus pelabuhan dan pasar yang mengurusi masalah pengawasan dagang, timbangan, stok gudang, hingga mata uang yang berlaku dalam transaksi.

Aturan dagang Majapahit inilah yang digunakan untuk mengontrol jalannya sektor perdagangan dengan cakupan wilayah dan komoditas yang luas. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut