Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perdagangan dan Mata Uang Majapahit, Pisis, Ma, dan Gobog
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Dagang Majapahit: Kapal Asing Wajib Setor Hadiah

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:27 WIB
  • author Nanda Alifya Rahmah
Aturan Dagang Majapahit: Kapal Asing Wajib Setor Hadiah
Aturan dagang Majapahit mewajibkankapal asing setor hadiah.(Foto: Istimewa)

Kapten kapal akan menyambut kedatangan kepala pelabuhan dengan hadiah berupa satu keranjang jeruk dan dua buah payung kecil khas China sebagai hadiah. 

Selanjutnya, kepala pelabuhan akan menulis surat atau semacam catatan perizinan kepada raja untuk mengabarkan kedatangan kapal baru tersebut. 

Saat kapal sudah memasuki area untuk bersandar, kapten akan menyisihkan buah-buahan dan kain sutra untuk dikirim kepada raja. Pemberian ini bukanlah termasuk pajak resmi yang telah diatur oleh kerajaan bagi para pedagang. 

Pemberian tersebut merupakan hadiah sebagai perkenalan dan permohonan izin agar raja membolehkan kapal tersebut bertransaksi di Jawa. 

Surat yang ditulis kepala pelabuhan akan dikirim kepada raja melalui pegawai yang telah ditunjuk secara resmi. Jika urusan administrasi yang diatur telah lengkap, pihak kerajaan akan membalas dengan menerbitkan surat izin berdagang. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut