Menurut dia ini adalah bukti dan bakti tak hanya kepada masyarakat tapi juga terhadap nilai religiusitas.
"Ada dimensi ketaqwaan pada Allah dan juga ada dimensi sosial untuk berbagi kepada saudara kita yang tidak mampu," bebernya.
Selanjutnya untuk pelaksanaan penyembelihan memang disarankan untuk dilakukan di RPH. Supaya standart untuk keamanan dalam penyembelihan ini bisa terjaga. Hal ini dilakukan mengingat PMK (Penyakit mulut dan kuku) dan LSD (Lumpy Skin Disease) pada hewan qurban masih terjadi di beberapa daerah.
"Jadi dalam rangka mengantisipasi hal tersebut kita sarankan untuk hewan-hewan qurban ini bisa disembelih di RPH yang ada di Sekar Putih," ulasnya.
Sementara itu dijelaskan Ketua Panitia qurban 1444 H/2023 M KORPRI Kota Mojokerto, Abdul Rahman, sebanyak 1 (satu) ekor hewan kurban sapi atas nama Wali Kota Mojokerto akan disalurkan secara hidup ke yayasan di Mojokerto. 8 (delapan) ekor hewan kurban sapi lainnya dari iuran Sekda, Asisten, Kepala OPD dan OPD disembelih dan dagingnya diberikan ke tenaga Non ASN se Kota Mojokerto sebanyak 1.600 orang.
Editor : Trisna Eka Adhitya