get app
inews
Aa Read Next : Ini Cara Raja Majapahit Atur Pemerintah Daerah

Rakryan Pakirankiran, 'Kementerian Perencanaan' Majapahit

Sabtu, 17 Juni 2023 | 10:23 WIB
header img
Pemerintah Majapahit memiliki menteri yang bertugas merencanakan . (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Jejak kisah pemerintahan Majapahit tak pernah habis untuk dibicarakan. Pastilah kerajaan yang didirikan Prabu Wijaya ini merupakan suatu peradaban besar sebab sistem pemerintahannya disusun dengan berbagai lapis tugas dan tanggung jawab.

Salah satu yang unik adalah keberadaan Rakryan Pakirankiran Makabehan. Aminuddin Kasdi, sejarahwan Universitas Negeri Surabaya, menyebut dalam salah satu tulisannya, Peran Majapahit di Nusantara mengenai keberadaan Rakryan Pakirankiran ini.

"Diperkirakan para pejabat itu merupakan perencana jalannya pemerintahan setelah kebijakan yang ditetapkan oleh raja diterima (tinadah) oleh mahamantri katrini dan diturunkan (umingsor) untuk dilaksanakan," tulis Aminuddin.

Berita mengenai Rakryan Pakirankiran Makabehan ini termuat dalam Prasasti Sidateka. Prasasti Sidateka berangka tahun 1245 S atau 1323 M.

Prasasti Sidateka populer dengan nama Prasasti Tuhanyaru. Prasasti ini dikeluarkan maharaja Majapahit kedua Sri Maharaja Jayanagara pada tahun 1323M dan ditemukan di Sidateka Mojokerto.



Pejabat rakryan Pakirankiran Makabehan yang diberitakan oleh prasasti Sidateka memuatbsejumlah nama yaitu:

1. Rakryan demung pu Samaja
2. Rakryan kanuruhan pu Anekakan
3. Rakryan mapatih ring kapulungan pu Dedes
4. Rakryan patih ring Matahun pu Tanu
5. Sang aria pati-pati pu Kapat
6. Sang aria rajaparakrama mapanji Elam
7. Sang aria Jayapati pu Pamor
8. Sang aria sundaradhirajadasa pu Kapasa
9. Sang aria rajadhikara pu Tanda

Para pejabat di atas telah meliputi pejabat panca ri wilwatikta dan pejabat lain yang penyebutannya setelah mahamantri katrini : i hino, i halu dan i sirikan sebagai penyampai titah raja.

"Sebelum pelaksanaan atau eksekusi dilakukan direncanakan terlebih dulu oleh para rakryan pakirankiran makabehan," tambah Aminuddin.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut