get app
inews
Aa
Read Next : Hukum Utang Majapahit, Pinjam Uang Berbunga Sudah Biasa

Ini Cara Raja Majapahit Atur Pemerintah Daerah

Senin, 26 September 2022 | 19:24 WIB
header img
Sistem pemerintahan Majapahit di tingkat daerah. (Foto: Intisari)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kebesaran Kerajaan Majapahit tidak dapat dipisahkan dari kepiawaian pengaturan pemerintahan daerah. Sebab Majapahit adalah sebuah persatuan wilayah dari kerajaan-kerajaan kecil taklukannya.

Majapahit mengatur sistem pemerintah daerah dengan struktur yang rapih. Hal ini memengaruhi bagaimana hukum diterapkan sejak ibu kota kerajaan hingga wilayah bawahan.

Sistem pemerintah daerah Majapahit memiliki aturan tertentu yang berbeda dengan pemerintahan pusat. Prof. Slamet Mulyana mengungkapkan dalam bukunya, "Menuju Puncak Kejayaan: Sejarah Kerajaan Majapahit", wilayah kerajaan Majapahit terdapat pelbagai kerajaan kecil-kecil seperti Daha, Kahuripan, Lasem, Pajang, Matahun, Wengker, dan sebagainya.

Kerajaan kecil-kecil tersebut diperintah oleh raja yang tunduk kepada raja Majapahit. Di wilayah bawahan inilah terdapat sistem pemerintahan daerah Majapahit.

Pada kerajaan yang kecil-kecil tersebut didapati jabatan patih, tumenggung, dharmadyaksa, dan sebagainya. Jabatan-jabatan tersebut mengatur wilayah tertentu secara berjenjang.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut