Ketika ditanya alasannya kenapa sering membegal dan jambret HP, pelaku berinisial AD ini ungkap fakta mengejutkan.
Menurut pelaku, ia nekat melakukan aksi kriminal itu untuk berjudi dan beli minuman keras.
"Untuk main judi domino on line game on line dan chip untuk beli minuman keras," tutur pelaku.
Pelaku kemudian menegaskan dirinya bukanlah pengangguran. :"Saya kerja jadi tukang bakso," ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 340 pasal 338 pasal 365 dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Selain itu, diduga akan ada pasal tentang pencurian yang akan menimpa pelaku, usai mengakui aksinya dalam penjambretan.
Editor : Hikmatul Uyun