Melengkapi pernyataan tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan sejumlah keterangan.
"Jadi formasi harus dihitung total, karena kan Kemenpan RB bermain total nasional. Kalau itu belum masuk semua ya agak sulit," kata Bima.
Berdasarkan keterangan Bima, diketahui bahwa hingga saat ini belum semua k/l dan pemda menyetorkan jumlah formasi CPNS yang dibutuhkan. Padahal, seleksi tidak bisa dibuka bila formasi CPNS belum diterima.
Untuk membuka proses rekrutmen CPNS 2023, total formasi yang diusulkan K/L dan pemda sangat penting. Jumlah tersebut berkaitan dengan izin prinsip atau persetujuan dari Kemenkeu untuk pembiayaan.
Kementerian Keuangan memegang otoritas untuk menentukan jumlah anggaran seleksi CPNS. Alhasil, jumlah tersebut tidak bisa dihitung kesesuaiannya jika total formasi masih belum diketahui.
Editor : Trisna Eka Adhitya