get app
inews
Aa Text
Read Next : RS Bhayangkara Kediri Uji Sampel Hasil Tes Urine Dadakan 150 Polisi Jombang, Begini Hasilnya

Granat Ingin Pemkot Surabaya dan Aparat Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:46 WIB
header img
Arie Soeripan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Jawa Timur. (Foto: istimewa)

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Jawa Timur meminta adanya tanggapan serius dari Pemerintah Kota Surabaya dan aparat penegak hukum terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan. Pasalnya, ada dugaan sering bocornya rencana razia yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Granat Jawa Timur Arie Soeripan meminta adanya ketegasan aparat yang berwenang. Tujuannya agar peredaran narkoba di Surabaya dapat tercabut sampai ke akar-akarnya.

"Kalau perlu setelah ditemukan kebenarannya, pidanakan pelakunya dan tutup tempat usahanya dengan cabut izinnya," tegas Arie kepada iNews.

Arie memandang, penindakan terhadap tempat hiburan hanya tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Sehingga ia meminta aparat

"Tidak ada kelas di mata hukum. Mau itu tempat hiburan kelas atas yang digunakan bos-bos, sampai warung kecil-kecilan yang namanya ada peredaran narkoba ya harus ditindak. Jangan tutup mata," tegas Arie.

Ia memastikan akan mengawal kasus dugaan peredaran narkoba itu sampai ke telinga Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Jika aktifitas ilegal itu benar, Granat akan berada digarda depan meminta pemerintah kota mencabut izin dan menutup operasional tempat hiburan eksekutif tersebut.

"Saya sendiri nanti yang akan laporkan ke pak Wali Kota. Ini tanggungjawab semua pihak, saya sangat berterimakasih masih ada masyarajat peduli, terutama media yang informasinya bisa ditindak lanjuti oleh aparat," bebernya.

Petugas, dapat memakan korban penyalahguna narkotika yang angkanya terus bertambah. Arie menuturkan, berkaca pada kasus Teddy Minahasa yang menjadi peringatan bagi semua pihak, betapa jahatnya narkotika.

"Ini perlu komitmen besar. Jangankan orang sipil, atau petugas di tingkat jabatan rendah, kasus Teddy Minahasa memperlihatkan bahwa betapa bahayanya narkoba bukan hanya bagi yang mengonsumsi, namun juga bagi yang mengedarkan," tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan, tempat hiburan kelas atas, Kantor Club dan 360 menjadi dua lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ineks dan keytamine. Meski begitu, Chandra, Humas Kantor Club mengelak jika tempatnya digunakan sebagai aktifitas peredaran narkoba.

"Tidak benar itu. Tidak ada mas," ujar Chandra.

Sementara beredar foto seorang pengunjung sempat memfoto deretan keytamine yang ada diatas meja saat ia berkunjung ke Kantor Club Surabaya yang berada di komplek ruko Semut Surabaya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut