MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Syaikhu Subkhan menanggapi adanya permasalahan dari pedagang soal pembukaan minimarket di Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, akibat pembukaan minimarket ini, membuat para pedagang merasa dirugikan.
"Sebetulnya kan semua punya hak, tapi jangan merampas hak-haknya masyarakat kecil, rakyat kecil yang punya usaha di sekitarnya ini kan bahaya juga," jelasnya saat ditemui, Senin (27/2/2023).
Ia pun berjanji akan membawa permasalahan ini ke forum bersama anggota DPRD lainnya untuk memberikan rekomendasi terkait hal ini. Menurut politisi dari Partai Hanura ini, ia akan segera mengecek keberadaan minimarket apakah sudah berizin dan memastikan apakah pemberian izinnya telah sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
"Kalaupun ada izinnya kami harus segera memanggil dinas terkait dengan terbitnya izin itu alasannya apa," tegasnya.
Selain itu, ia berencana untuk melakukan sidak bersama DPRD untuk memastikan keberadaan minimarket tidak merugikan warga sekitar.
Editor : Trisna Eka Adhitya