get app
inews
Aa Read Next : Jelang Kampanye Ning Ita-Cak Sandi, Mesin Partai NasDem Kota Mojokerto Mulai Dipanasi

Sidang Paripurna, Wali Kota Mojokerto Sampaikan Raperda Tentang Revisi RTRW

Rabu, 15 Februari 2023 | 21:50 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/2/2023). (Foto: istimewa)

Sebelumnya penyusunan Raperda telah melalui beberapa tahapan proses. Diawali dengan peninjauan kembali Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Mojokerto Tahun 2012-2031 di tahun 2017 lalu.

Hingga yang terakhir, berupa persetujuan substansi atas Ranperda pada 18 Januari lalu. Pada saat pelaksanaan konsultasi penyusunan revisi dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi muatan strategis.

Antara lain yaitu kesesuaian dengan kebijakan strategis nasional, batas daerah, luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan lahan sawah yang dilindungi, ruang terbuka hijau, dan mitigasi bencana.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut