Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Yuk Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Dibuka
Advertisement . Scroll to see content

Yuk Segera Daftar Kartu Prakerja 2023 yang Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Minggu, 05 Februari 2023 | 19:12 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Yuk Segera Daftar Kartu Prakerja 2023 yang Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka. Foto : IdxChanel

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun 
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja 
 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut