"Kita tidak boleh berpuas diri, karena sebagai kota terkecil se Jawa Timur atau bahkan se Indonesia, sudah sepatutnya capaian IPSPM kita harus lebih unggul dibandingkan daerah lain yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk lebih besar," tegasnya.
Untuk itu, dia berharap, komitmen dan kerja sama kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menggenjot nilai IPSPM lebih bagus lagi.
"Yang sudah 100 persen harus kita pertahankan, yang belum ayo kita upayakan bersama agar mencapai nilai tersebut," pungkasnya.
Sekedar informasi, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Berkaitan dengan evaluasi pelaporan SPM Tahun 2022 melalui sistem pelaporan SPM Bangda Kemendagri (e-SPM), pemerintah daerah diminta untuk melakukan penginputan data capaian SPM setiap triwulan.
Editor : Trisna Eka Adhitya