“Sehingga, bisa bersaing dengan lokalitas daerahnya yang mempunyai nilai atau suatu makna yang melekat,” katanya.
Suryadi melanjutkan, ekonomi kreatif dapat didongkrak dengan menonjolkan warisan budaya mampu menunjang nilai jual yang cukup tinggi.
“Jawa Timur memiliki warisan budaya di setiap kota/kabupaten. Oleh karenanya, tugas kita (pelaku ekraf) adalah mengoptimalkan budaya tersebut dengan kreatifitas sehingga bisa menunjang nilai tambah yang cukup tinggi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur, baru 4 kota/kabupaten yang ditetapkan sebagai kota kreatif dengan tiga subsektor terbesar; yaitu 21,42% untuk musik; 19.09% untuk kuliner dan 10,31% untuk pertunjukan seni serta 49,18 subsektor lainnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya