Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Daerah Uji Coba Perlinsos Digital, Kota Mojokerto Target 49.398 Keluarga Terdata Hingga 24 Juli
Advertisement . Scroll to see content

Bukan 20 Desember, Subsidi Rp600 Ribu Diperpanjang, Modal KTP Langsung Cair

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:36 WIB
  • author Nanda Alifya Rahmah
Bukan 20 Desember, Subsidi Rp600 Ribu Diperpanjang, Modal KTP Langsung Cair
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).(Foto: Ist)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) umumkan perpanjangan masa Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 ini dapat dicairkan hingga masa akhir Desember.

Kemenaker menyebut batas pencairan BSU adalah sampai tanggal 27 Desember 2022. Padahal sebelumnya pemerintah menyebut batas akhir pencairan BSU 20 Desember 2022.

Informasi resmi ini disampaikan pada laman resmi Kemenaker, Aplikasi Pospay Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat bisa turut mengakses informasi ini dan menyebarluaskannya. 

Kemenaker menyebut pekerja diharuskan terus aktif mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum. Kemenaker menyediakan solusi bagi masyarakat yang belum terdaftar.

Jika pekerja belum terdaftar tetapi memenuhi syarat, bisa langsung ke kantor pos dengan membawa KTP dan BSU Rp600.000 bisa langsung cair.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut