Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Rokok Ilegal Dijual Bebas di Jombang, 477 Bungkus Disita
Advertisement . Scroll to see content

Rokok Ilegal Kena Razia di Lumajang, Merek Seven Biru Disita Terbanyak

Selasa, 20 Desember 2022 | 19:16 WIB
  • author Nanda Alifya Rahmah
Rokok Ilegal Kena Razia di Lumajang, Merek Seven Biru Disita Terbanyak
Ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek disita di Kabupaten Lumajang. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews/Eko Purwanto)

LUMAJANG, iNewsMojokerto.id -  Perburuan rokok ilegal mencapai hasil. Sebanyak 4.119 bungkus rokok ilegal dari 105 merek dagang disita di Kabupaten Lumajang.

Catatan ini menunjukkan tingginya peredaran rokok ilegal di kabupaten yang dikenal dengan wisata air terjunnya ini. Penyitaan ribuan bungkus rokok ilegal itu didapat dari operasi gabungan yang menyasar 84 desa di Kabupaten Lumajang.

Ribuan bungkus rokok ilegal tersebut berhasil disita dalam razia yang digelar empat bulan terakhir. Razia umumnya dilakukan langsung menyasar toko-toko yang menyediakan produk rokok.

"Di Kabupaten Lumajang masih banyak ditemukan rokok ilegal, sehingga kami harus gencar melakukan penindakan untuk menggempur rokok ilegal," kata Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang Nugroho Dwi Atmoko dalam konferensi pers di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Lumajang Sunardi menjelaskan, razia gabungan penindakan rokok ilegal tepatnya menyita 4.119 bungkus rokok dan 58 batang rokok ilegal dengan merk 105 merk dagang.

Rokok ilegal tersebut ditemukan di 137 toko yang tersebar di 84 desa seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

"Yang terbanyak ditemukan di Kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, sementara rokok ilegal terbanyak ditemukan di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok," jelas Sunardi.

Dia menambahkan merek dagang ilegal paling banyak ditemukan yakni Seven Biru berjumlah 431 bungkus dan Azza 401 bungkus rokok.

Pasca razia tersebut ribuan bungkus rokok ilegal itu  diamankan di Kantor Bea Cukai Probolinggo. Dalam konferensi pers disebutkan ribuan rokok itu akan dimusnahkan.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut