Bayi tersebut merupakan putra ketiga dari seorang pasangan suami istri yang tidak diketahui identitasnya. Pasalnya dalam video tersebut identitas kedua orang tua sang bayi disamarkan dengan garis putih.
Alamat lengkap keluarga juga disamarkan. Hanya nama kecamatannya saja yang nampak jelas terlihat dan tertulis Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba.
Surat tersebut juga nampak tandatangan Plh Direktur RSUD Sekayu dr Azmi Dariusmansyah MARS. Ditambah juga dengan keterangan kondisi fisik dari sang bayi.
Kasubag Humas RSUD Sekayu, Dwi mengatakan, bahwa benar telah lahir pada Selasa 7 September 2022 seorang bayi laki-laki. Bayi itu diberi nama Perdi Sambo oleh kedua orangtuanya.
“Bayinya kini berada di ruangan Sungkai dan lahirannya kondisi normal,” ujarnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya