Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati Mojokerto Dihibahkan KPK ke Tiga Lembaga Negara
Advertisement . Scroll to see content

Bambang Pamungkas Dihukum Menafkahi Anak Hasil Pernikahan Siri Dengan Amalia Fujiwati

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:44 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Bambang Pamungkas Dihukum Menafkahi Anak Hasil Pernikahan Siri Dengan Amalia Fujiwati
Bambang Pamungkas diminta nafkahi anak Amalia, Rp10 juta per bulan. (Foto: Persija)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Mahkamah Agung (MA) menghukum legenda sepak bola Indonesia Bambang Pamungkas dengan mengeluarkan uang sebesar Rp10 juta perbulan. Hal ini dilakukan untuk menafkahi dua anaknya hasil hubungannya dengan Amalia fujiwati. 

MA juga mengesahkan dua anaknya itu sebagai anak dari Bambang Pamungkas. Kasus ini telah bergulir sejak tahun 2018 lalu.

Awalnya Amalia dan Bambang melakukan pernikahan siri. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua orang anak. 

Namun Bambang tidak mengakui keberadaan anak dari hasil pernikahan siri tersebut. Amalia kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Agama jakarta Selatan. 

Gugatan Amalia yang terjadi pada 2021 itu ditolak PA Jaksel. PA Jaksel memutuskan dua anak tersebut bukanlah anak dari Bambang Pamungkas dan Amalia. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut