Dari keterangan ES diketahui bahwa seorang lagi bernama AA sebagai otak kasus ini. Tersangka AA pun kemudian juga diringkus petugas.
Jejaring pengedaran ganja ini tida berhenti di situ. Selanjutnya dari keterangan AA, petugas berhasil menangkap tersangka US di daerah Binjai pada 8 Agustus 2022 di Medan Petisah, Kota Medan.
Berbekal informasi US barulah diketahui bibit ganja aslinya diperoleh langsung dari ladang ganja di wilayah Agusen, Gayo Lues, Aceh. Keterangan ini pun ditelusuri kebenarannya.
Polisi datang langsung ke lokasi Taman Nasional Gunung Leuser. Tim penyidik harus berjalan sekitar 8 jam untuk mencapai ladang ganja yang dimaksud.
Dan benarlah, ladang ganja yang ditanami sekitar 70.000 pohon ini pun ditemukan. Dengan luas sekitar 7 hetare, jika ditimbang keseluruhan ganja itu bisa mencapai berat 7 ton.
Editor : Trisna Eka Adhitya