ACEH, iNewsMojokerto.id - Hampir 7 Hektare lahan berisi 70.000 ribu pohon ganja ditemukan di dalam Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. Penemuan ini merupakan pembongkaran sindikat ganja yang cukup besar oleh Polda DI Yogyakarta.
Pengungkapan ladang ganja seluas 6.28 hektare ini dimulai dari penangkapan empat pelaku peredaran ganja lintas pulau. Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY bertindak sebagai pemimpin tim penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus seorang pengedar ganja berinisial HP di daerah Ngemplak, Sleman, Jogjakarta. Dari sana penelusuran pun dilanjutkan.
Pada jumpa pers Senin (22/8/2022), Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo menjelaskan sejumlah keterangan penting didapat dari tersangka HP. Bibit ganja diperoleh dengan cara memesan via online dikirim dari Medan melalui ekspedisi.
Keterangan tersebut ditelusuri untuk mencari pelaku penyedia bibit. Petugas pun berangkat ke Medan dan berhasil menangkap tersangka ES.
Editor : Trisna Eka Adhitya