Hal senada disampaikan oleh akun @SATAKSIG:
"Lalu saat PayPal tidak mendaftar, apakah para freelancer yang salah karena menggunakannya (ed: PayPal)? Kenapa para freelancer yang menjadi korban? Kalau pemerintah bertujuan ingin bertangggung jawab, apa kompensasi untuk permasalahan ini?"
Hingga berita ini dirilis, pihak PayPal juga belum menunjukkan minat untuk bersepakat dengan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Netizen berpendapat semestinya pemerintah terlebih dulu menyiapkan solusi yang bisa menyelamatkan warganya sendiri.
Dengan alasan apapun, jika pemblokiran PayPal tetap dilakukan, para freelancer ini terancam kehilangan mata pencarian.
Sebagaimana harapan salah satu netizen yang enggan disebutkan namanya, para freelancer berharap pihak pemerintah, dalam hal ini Kominfo, segera menyadari kekeliruan atas pemblokiran PayPal.
(Foto: Twitter)
"Tetap. GWS (ed: Get well soon, semoga lekas sembuh) bagi (pihak) yang memblokir PayPal. Dipersulit ini untuk mencari uang sampingan dari luar negeri, karena biasanya (transaksi) lewat PayPal."
Editor : Trisna Eka Adhitya