get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemkominfo Sebut Tiga Alasan Blokir PSE, Termasuk PayPal

Kominfo Tolong Dengar Suara Freelancer, 'Dipersulit Buat Nyari Duit'

Senin, 01 Agustus 2022 | 21:16 WIB
header img
Pemblokiran PayPal mengancam para freelancer Indonesia. (Foto: Mohamed Hassan)

MOJOKERTO, iNews.id - Pemblokiran PayPal oleh Kominfo terus berbuntut panjang. Hingga Senin 1 Agustus 2022, tagar #BlokirKominfo masih trending di platform media sosial Twitter.

Protes pemblokiran PayPal ini datang dari banyak kalangan. Salah satunya adalah para freelancer yang biasa mengambil proyek dari luar negeri.

PayPal dikenal sebagai sistem pembayaran yang paling populer di kancah internasional. Khususnya di banyak situs yang menawarkan jasa freelancer mancanegara.

Situs-situs tersebut, memberi kesempatan para pekerja kreatif Indonesia mengambil proyek dari luar negeri dengan aman. PayPal berfungsi sebagai platform pembayaran dengan jejaring yang paling luas di dalam ekosistem ini.

Pekerjaan freelancer semacam itu mulai menjadi jenis pekerjaan yang banyak dipilih oleh para kreator Indonesia. Sistem kerja dan besaran fee yang didapat menjadi faktor utama mengapa banyak kreator mengambil pekerjaan freelance.

Dengan kata lain, keberadaan platform PayPal sangat penting dalam ekosistem tenaga kerja freelance di Indonesia. Inilah yang membuat pemblokiran PayPal oleh Kominfo dianggap sebagai usaha 'membunuh' kehidupan para freelancer.

Komentar netizen, "Dipersulit buat nyari duit"


(Foto: Twitter)

Sebagaimana yang disampaikan oleh akun @AlsChainart berikut:
"Kalau belum ada solusi jangan main asal blokir lah. Ini merugikan banyak orang termasuk freelancer yang mencari uang menggunakan PayPal untuk transaksi. #BlokirKominfo #BlokirGakPakeMikir"

Netizen menyesalkan fakta bahwa pihak pemerintah belum menyediakan solusi yang efektif dan setara dengan PayPal. Meski Kominfo memberi jeda untuk memindahkan dana dari PayPal ke platform lain, netizen berpendapat itu belum cukup untuk menanggulangi efek jangka panjang pemblokiran ini.

Hal senada disampaikan oleh akun @SATAKSIG:

"Lalu saat PayPal tidak mendaftar, apakah para freelancer yang salah karena menggunakannya (ed: PayPal)? Kenapa para freelancer yang menjadi korban? Kalau pemerintah bertujuan ingin bertangggung jawab, apa kompensasi untuk permasalahan ini?"

Hingga berita ini dirilis, pihak PayPal juga belum menunjukkan minat untuk bersepakat dengan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Netizen berpendapat semestinya pemerintah terlebih dulu menyiapkan solusi yang bisa menyelamatkan warganya sendiri.

Dengan alasan apapun, jika pemblokiran PayPal tetap dilakukan, para freelancer ini terancam kehilangan mata pencarian.

Sebagaimana harapan salah satu netizen yang enggan disebutkan namanya, para freelancer berharap pihak pemerintah, dalam hal ini Kominfo, segera menyadari kekeliruan atas pemblokiran PayPal.


(Foto: Twitter)

"Tetap. GWS (ed: Get well soon, semoga lekas sembuh) bagi (pihak) yang memblokir PayPal. Dipersulit ini untuk mencari uang sampingan dari luar negeri, karena biasanya (transaksi) lewat PayPal."



 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut