MOJOKERTO, iNews,id - Raden Wijaya menempuh rute pelarian panjang kala menghadapi pemberontakan Jayakatwang. Hal ini terjadi pada masa awal pendirian Majapahit.
Rute pelarian Raden Wijaya secara rinci tercatat dalam Prasasti Kudadu. Prasasti Kudadu merupakan prasasti peninggalan jaman Majapahit yang berangka tahun 1216 saka atau 1294 M.
Prasasti Kudadu dibuat sebagai monumen penetapan Desa Kudadu sebagai tanah sima atau tanah anugerah raja. Anugerah tersebut diberikan oleh Prabu Kertarajasa atau Raden Wijaya kepada Rama Kudadu.
Ditemukan di lereng Gunung Butak
Prasasti Kudadu ditemukan di lereng Gunung Butak pada masa kolonial. Gunung Butak terletak di perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berdekatan dengan Gunung Kawi.
Editor : Trisna Eka Adhitya