MOJOKERTO, iNews.id - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kota Mojokerto gencarkan vaksinasi booster. Hal ini menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur pengunjung pusat perbelanjaan/mall harus mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
“Dengan adanya SE Mendagri yang mengharuskan pengunjung mall sudah vaksin booster, Dinkes Kota Mojokerto akan merapatkan barisan kembali menggencarkan vaksin booster supaya mall tidak sepi,” ujar Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto dr Triastutik Sri Prastini Sp.A.
Dokter spesialis anak ini menjelaskan, instruksi presiden menetapkan vaksinasi booster sudah mencapai 50 persen sebagai syarat izin keramaian dan perjalanan. “Nah untuk kota Mojokerto vaksin booster sudah mencapai 52,49% dan vaksin dosis satu sudah 159,79% serta vaksin dosis ke dua sudah mencapai 127,97%,” terangnya.
Namun demikian, lanjutnya, dengan terbitnya SE Mendagri Nomor 440/3927/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang menyatakan pengunjung pusat perbelanjaan/mall kini harus sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) maka Dinkes Kota Mojokerto akan menggencarkan kembali vaksin booster.
Editor : Trisna Eka Adhitya