get app
inews
Aa Read Next : Jelang Kampanye Ning Ita-Cak Sandi, Mesin Partai NasDem Kota Mojokerto Mulai Dipanasi

Dapat DBHCHT Rp.21,5 Miliar, Pemkot Mojokerto Alokasikan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 12 Juli 2022 | 22:42 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Sosialisasikan DBHCHT ke Linmas se-Kota Mojokerto. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNews.id- Pemkot Mojokerto melakukan Sosialisasi Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Tahun ini, Pemkot Mojokerto mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp21,5 miliar.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memastikan, Pemkot Mojokerto telah mengalokassikan DBHCHT sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Dimana 50 persennya untuk kesejahteraan masyarakat, yang difokuskan kepada para petani tembakau atau buruh pabrik rokok, mulai dari pemberian pelatihan, bantuan sosial dan juga bantuan permodalan," jelasnya saat memberikan sambutan di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, Selasa (12/7/2022).

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini juga menyampaikan, bahwa di Kota Mojokerto memiliki 4 pabrik rokok yang pekerjanya banyak berasal dari luar Kota Mojokerto. Sehingga hal itu, membuat Pemkot Mojokerto mendapat alokasi DBHCHT.

Oleh karenanya, kemudian Pemkot mengalokasikan DBHCHT kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut