get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei LSI Denny JA ning ita-cak sandi capai 64,5 persen jauh ungguli juned-amin

Pembenahan Memasuki Era Society 5.0, Pemkot Mojokerto Siapkan Hal Ini

Senin, 11 Juli 2022 | 18:25 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan arahan Bimtek Penguatan peran dan Fungsi PPID di Sabha mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Senin (11/7/2022). (Foto: M. Arul)

Keterbukaan informasi publik bukan berarti masyarakat memiliki hak untuk dapat mengakses segala bentuk informasi dari pemerintah. Terdapat informasi yang memang hanya dapat dipublikasikan untuk sebagian pihak. 

Namun, tentu hal tersebut harus berdasar ketentuan standar data (Satu Data) yang tercantum dalam UU KIP, misalnya Pasal 2, 6, dan 17. "Semua harus berdasarkan hukum yang berlaku. Bukan hanya berdasarkan kebiasaan," ujar Aminuddin.

Sebanyak 64 peserta terdiri dari Kepala serta PPID pelaksana dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkot Mojokerto mengikuti forum tersebut.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut