Ansor Surabaya Nilai Ikatan Alumni Ansor dan Banser Illegal
Kamis, 16 Juni 2022 | 18:10 WIB
Selain itu, kata Gus Afif, logo dan nama GP Ansor Banser itu sudah terdaftar di negara. "Jadi siapapun tidak boleh mencatut nama yang merugikan organisasi tanpa izin dari pergurus yang aktif. Dalam hal ini mulai dari tingkatan pimpinan pusat hingga pimpinan ranting. Kami akan membahas ini lebih lanjut untuk membawa ke ranah hukum. Karena jelas ini merugikan kami semua," tukasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya