get app
inews
Aa Text
Read Next : Napak Tilas Jejak Santri, Seribu Banser Ansor Jombang Long March Kirab Merah Putih 15 kilometer

Ansor Surabaya Nilai Ikatan Alumni Ansor dan Banser Illegal

Kamis, 16 Juni 2022 | 18:10 WIB
header img
GP Ansor / Getti Image

SURABAYA, iNews.id  - Munculnya sejumlah kelompok yang ingin membuat ikatan alumni Ansor mendapat berbagai respon. Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya H.M Faridz Afif menolak keras organisasi ilegal yang mengatasnamakan ikatan alumni GP Ansor dan Banser. Pasalnya, istilah itu tidak pernah ada.

"Kader Ansor dan Banser yang sudah  mencapai usia matang, atau melewati usia yang diatur dalam UU Kepemudaan atau lebih dari 41 tahun, ada Nahdlatul Ulama untuk tempat khidmatnya," Katanya, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, peraturan dasar dan peraturan organisasi GP Ansor tidak pernah mengenal istilah alumni. "Jadi kalau orang-orang yang berada di balik gerakan organisasi ilegal ikatan alumni itu adalah kader Ansor, mari kita kembali kepada aturan organisasi. Dan lanjutkan khidmat melalui NU, tidak perlu mengatasnamakan ikatan alumni," jelasnya. 

Alumni Universitas Airlangga ini mengatakan, kader Ansor dan Banser itu dipersiapkan untuk Nahdlatul Ulama. "Makanya di pelbagai kesempatan Gus Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Ansor dan Banser itu NU masa depan, masa depan NU," jelas Afif.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut