Banggar DPRD Apresiasi WTP Delapan Kali Pemkot Mojokerto

Trisna Eka Adhitya
Penandatanganan berita acara Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 antara Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto, Senin (30/5/2022). (Foto: Trisna Eka Adhitya)

“Idealnya seturut pencapaian WTP, rekomendasi yang diberikan BPK tiap tahunnya semakin berkurang jumlahnya. Sehingga pada kurun waktu tertentu laporan hasil pemeriksaan BPK tanpa terdapat rekomendasi sama sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan untuk mencegah proyek pembangunan yang mangkrak, evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan. “Perlu ada evaluasi yang menyeluruh dari hulu sampai hilir, apa kendala dan hambatannya. sehingga di tahun 2022 ini tidak ada lagi program pembangunan yang tidak terselesaikan," kata dia.

Ia juga berharap dengan anggaran yang besar diharapkan program peningkatan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana perkotaan serta pengembangan dan peningkatan fasilitas umum perkotaan dapat dilaksanakan dengan optimal serta dengan kualitas yang maksimal.

Setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Mojokerto Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 akan dikonsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan rekomendasi dan kemudian disahkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network