Siswa Perbatasan Terancam Tak Dapat Sekolah

Abdul A
Ilustrasi Protes wali murid karena terancam tak dapat sekolah

PPDB untuk SMPN kota Mojokerto masih akan mulai pada tanggal 8 Juni mendatang dengan diawali penerimaan dari jalur inklusi, afirmasi, kelas olahraga, perpindahan tugas orang tua dan prestasi. Sedangkan pendaftaran online jalur zonasi akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni – 1 Juli 2022.

“Pengumuman online jalur zonasi pada 5 Juli 2022 dan pengumuman online jalur lainnya pada 21 Juni 2022,” ucapnya.

Pelaksanaan PPDB kota Mojokerto tahun 2022 telah diterbitkan Peraturan Wali Kota Mojokerto (Perwali) Nomor 22 Tahun 2022 sebagai pedoman disamping mengacu pada peraturan di atasnya.

Di Perwali tersebut, pasal 15 huruf C disebutkan, untuk SMP jalur zonasi paling sedikit 65 persen dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen. Jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dan jalur prestasi paling banyak 15 persen.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network