PALEMBANG, iNews.id - Ada saja ulah begal di Palembang. Bukannya takut, setelah melakukan perbuatan keji, malah memamerkan hasil kejahatannya di media sosial.
Melalui media sosial Facebook, pelaku begal Apit Saputra, satu dari tiga komplotan begal yang tengah dicari oleh Polisi malah melakukan siaran langsung. Dalam videonya, dirinya malah memamerkan dengan bangga hasil perbuatannya.
Polisi pun akhirnya gerak cepat mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam serta puluhan plat nomor motor dari para korban.
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang membekuk pelaku di kosannya saat pelaku sedang tidur. Pelaku pun tak berkutik ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Apit dan dua rekannya yang masih dalam pengejaran kerap beraksi pada malam hari mengincar warga yang berkendara seorang diri.
"Pelaku ini resdivis yang sudah beberapa kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Terakhir beraksi di KM 12 sekitar RS Ernaldi Bahar," katanya, Minggu (15/5/2022).
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait