Pemkot Mojokerto Masuk 51 Besar Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Trisna Eka Adhitya
Kota Mojokerto Masuk top 51 Pengelola Pengaduan Terbaik KemenPANRB. (Foto: instagram NingIta)

 Ia berharap mendapatkan hasil maksimal dalam penilaian selanjutnya. Evaluasi penilaian lanjutan akan dimulai pada 23 Mei 2022 mendatang dengan pemaparan, wawancara dan observasi lapangan apabila dibutuhkan. 

Selama ini Pemkot Mojokerto telah menyediakan delapan kanal yang disediakan untuk memudahkan pengaduan masyarakat. Pertama adalah dengan cara datang langsung ke lokasi pengaduan, kemudian SMS ke nomer 1708, dan Lapor.go.id.

Kemudian dapat juga dilakukan melalui WhatsApp ke nomer 08113555905 serta curhatningita.lapor.go.id. Selain itu juga ada media sosial Curhat Ning Ita melalui Facebook, Instagram, Twitter.

"Kami berupaya maksimal sehingga bisa mendapatkan hasil terbaik. Mohon doa dan supportnya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, Kemenpanrb melakukan penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network