Ini Daftar Lengkap PPKM Jawa-Bali, Mojokerto Masuk Level 1

Trisna Eka Adhitya
PPKMJawa Bali kembali diperpanjang sampai 23 Mei 2022. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Aturan PPKM di Jawa-Bali itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. 

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022 sampai dengan tanggal 23 Mei 2022,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (10/5/2022).

Saat ini, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto masuk dalam PPKM level 1. Selain dua daerah tersebut, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar juga menjadi daerah di Jawa Timur yang masuk kategori PPKM level 1. 

Berikut Daftar Lengkap Level PPKM Jawa-Bali: 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network