Pasca Libur Lebaran, ASN Jatim Tetap WFO

Abdul A
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, iNews.id – Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di linkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tetap masuk kerja alias work from office (WFO). Hal ini karena Pemprov Jatim tidak mengikuti usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Jatim bukan menjadi wilayah tujuan arus balik, sehingga tidak ada relevansinya menambah hari libur maupun WFH bagi ASN. Berbeda dengan wilayah Jakarta, yang menjadi tujuan arus balik.

“Relevansinya untuk Jawa Timur kan nggak ada kawan kawan, jadi kalau kemarin itu untuk mengatur traffic dari Jawa ke Jakarta supaya tidak pada saat yang sama menumpuk, katakan Sabtu Minggu kemarin maka kemudian salah satu opsinya adalah WFH untuk waktu dua, tiga hari supaya mengatur ritme perjalanan baliknya tapi kan itu nggak ada kaitan dengan Jawa Timur,” ujarnya, Senin (9/5/2022).

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menerangkan, ada beberapa titik jalur mudik maupun balik, dari daerah Jawa, mulai dari Jawa Timur maupun Jawa Tengah menuju Jakarta mengalami kepadatan pada saat puncak arus balik, yakni pada Sabtu dan Minggu. Oleh karena itu, ada Kepala Daerah yang menerapkan kebijakan penambahan libur lebaran, maupun EFH selama dua sampai tiga hari.

“Jadi kalau itu kaitan dengan arus balik yang memang kita lihat misalnya dari kalikangkung 414 KM itu sampai dengan KM 47 misanya, ada beberapa titik-titik yang memang harus diantisipasi untuk mencegah kemungkinan kepadatan yang harus diurai. Nah penguraian dari kepadatan traffic itulah yang akhirnya kemudian ada kebijakan tambahan WFH. Jawa Timur relevansinya nggak ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengizinkan ASN bekerja di rumah atau WFH setelah libur Lebaran. Ia mengimbau seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN mulai bSenin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022).

Ia mengatakan penerapan WFH tak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain karena sudah ada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel. Mereka dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network