JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Motif penyebaran video porno pasangan kekasih yang sempat viral di Jombang, Jawa Timur akhirnya diketahui.
Kasihumas Polres Jombang, Iptu Susila mengatakan, tersangka berinisial MA (29) warga Kecamatan Ngoro dan berdomisi di Kecamatan Tembelang merupakan pacar korban.
"Motif asmara, tersangka itu sakit hati. Dia mengunggah video, kemudian dikirim kepada kawan kerja korban," kata Susilo di Polres Jombang, Rabu (4/11/2026).
Susila menjelaskan, tersangka berpacaran dengan korban yang bekerja di sebuah pabrik di wilayah Sumobito itu sejak 2025. Dalam hubungan asmara itu, tersangka melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Perbuatan tak senonoh di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Peterongan, Jombang tersebut juga direkam tersangka. Seiring berjalan waktu, diduga mereka terlibat pertengkaran lalu tersangka mengunggah ke platform dan dikirim ke teman kerja korban.
"Video murni dibuat tersangka. Waktu yang bersangkutan ada miskomunikasi dengan korban, dilakukan penyebaran video yang pernah dilakukan layaknya suami istri di hotel," kata Susila.
Dikatakan Susila, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tindak pidana penyebaran video porno melalui teknologi informasi itu. Penyidik juga mengamankan lima potongan video asusila yang beredar luas di masyarakat.
"Kami masih mendalami video tersebut sampai tuntas," tandasnya.
Dalam kasus ini, tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), Pasal 407 mengatur mengenai tindak pidana terkait pornografi.
"Status sudah tersangka, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkas Susila.
Diketahui, sebuah video asusila gegerkan warga Kabupaten Jombang dalam sepekan terakhir. Dimana dalam beberapa potongan video syur dengan durasi berbeda terlihat laki-laki dan perempuan berhubungan layaknya suami istri. Video panas itu viral setelah tersebar di media sosial (Medsos).
Informasi yang didapat, video awalnya beredar di lingkungan karyawan salah satu pabrik di wilayah Sumobito, Jombang. Video menyebar melalui grup whatsapp kemudian di sejumlah platform lainnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
