Padahal, kata LaNyalla, selama ini perusahaan kelapa sawit besar, termasuk 3 yang ditetapkan Kejagung diduga terlibat, yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas dan Permata Hijau Grup adalah penerima dana triliunan rupiah dari program proyek Bio Diesel dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait