Padahal, kata LaNyalla, selama ini perusahaan kelapa sawit besar, termasuk 3 yang ditetapkan Kejagung diduga terlibat, yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas dan Permata Hijau Grup adalah penerima dana triliunan rupiah dari program proyek Bio Diesel dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).
Editor : Trisna Eka Adhitya
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
