21 Jabatan Kosong, Kota Mojokerto Matangkan Implementasi Manajemen Talenta ASN

Zainul Arifin
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, dan Deputi bidang pembinaan penyelenggaraan manajemen ASN Herman,. (Foto: Istimewa).

Dia menegaskan, pengembangan ASN (aparatur sipil negara) tidak lagi hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jabatan, tetapi harus dilakukan secara terencana melalui sistem yang mampu memetakan potensi setiap pegawai.

"Manajemen talenta bukan sekadar proses administrasi kepegawaian. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan pemimpin masa depan yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah," tegasnya.

Menurutnya, implementasi manajemen talenta juga akan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap ASN untuk berkembang sesuai kompetensi dan prestasinya.

"Sistem ini akan menciptakan pola pengembangan karier yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Jabatan nantinya diisi oleh ASN yang memang memiliki kompetensi terbaik, bukan semata-mata berdasarkan senioritas," imbuhnya.

Pemkot Mojokerto berharap sistem yang dibangun dapat berjalan optimal sesuai ketentuan BKN sebagai fondasi birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network