Siap Ikuti Proses Hukum
Faris menambahkan, saat ini kliennya, Malino, telah dilaporkan ke Polres Jombang dan berstatus sebagai terlapor. Ia memastikan kliennya bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Sikap kooperatif tersebut menunjukkan bahwa klien kami tidak memiliki niat untuk menghindari proses hukum ataupun menghalangi jalannya penyidikan," kata Faris.
Pihaknya berharap penyidik dapat melihat peristiwa tersebut secara utuh dengan mempertimbangkan latar belakang dan kondisi yang melatarbelakangi terjadinya perselisihan.
"Kami berharap penanganan perkara ini dapat mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Handsome Investments Indonesia pada Rabu (17/6/2026) melaporkan ke Polres Jombang atas kejadian dugaan aksi premanisme, intimidasi, dan penganiayaan pekerja oleh sekelompok orang di dalam pabrik yang terjadi pada Jumat (12/6/2026). Laporan polisi itu sebagaimana Nomor Bukti Laporan: STTLPM/520.RESKRIM/VI/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
